1.
Kompetensi
guru tersebut adalah sebagai berikut
a. Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi
pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya. Lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah RI nomer 74 tahun 2008 , tentang Guru , pasal 3 ayat (4)
dijelaskan Kompetensi pedagogik
merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik
yang sekurang kurangnya meliputi
:
1)
Pemahaman wawasan atau
landasan kependidikan
2)
Pemahaman terhadap peserta didik
3)
Pengembangan kurikulum/ silabus
4) Perancangan
pembelajaran
5)
Pelaksanaan pembelajaran yang
mendidik dan dialogis
6) Evaluasi hasil
belajar
7)
Pengembangan
peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Implikasinya sederhana; kalau ada guru yang tidak memahami
karakter peserta didik, tidak dapat menjelaskan materi pelajaran dengan baik,
tidak mampu memberi evaluasi terhadap apa yang
sudah diajarkan, juga tidak dapat mengembangkan potensi yang dimiliki oleh
peserta didik maka guru yang bersangkutan belum memiliki kompetensi pedagogik
secara memadai.
b. Kompetensi kepribadian, yaitu Kemampuan kepribadian yang mantap, stabil,dewasa,arif dan berwibawa, menjadi
teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Lebih lanjut dijelaskan
dalam Peraturan Pemerintah nomor 74
Tahun 2008 Bab II pasal 3 item (5) bahwa kompetensi kepribadian guru
sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang beriman dan bertakwa, berakhlak
mulia, arif dan bijaksana, demokratis, mantap, berwibawa, stabil, dewasa,
jujur, sportif, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, secara
obyektif mengevaluasi kinerja sendiri, dan mengembangkan diri secara mandiri
dan berkelanjutan.
c.
Kompetensi sosial, yaitu kemampuan
guru untuk berkomunikasi dan
berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama
guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat luas. Hal tersebut diuraiakn
lebih lanjut dalam PP tentang Guru, bahwa kompetensi social merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari
masyarakat, yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk :
1)
Berkomunikasi
secara lisan, tulisan, dan isyarat
2)
Menggunakan teknologi
komunikasi dan informasi secara fungsional
3)
Secara efektif dengan peserta
didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang
tua/wali peserta didik ; dan
4)
Bergaul secara santun dengan
masyarakat
d.
Kompetensi profesional, yaitu kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara
luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar
kompetensi yang ditetapkan dalam Standar
Nasional Pendidikan. PP Nomer 74 tahun 2008
menjabarkan bahwa kompetensi
Profesional guru merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan
bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya
yang sekurang-kurangnya meliputi penguasaan :
1)
Menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan isi
program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran
yang akan diampu
2)
Menguasai konsep dan metode disiplin keilmuan,
teknologi, atau seni yang
relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan
pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.
2.
Menurut saya usaha yang mesti dilakukan kepala
sekolah untuk meningkatkan kinerjanya adalah sebagai berikut :
a. Meningkatkan kompetensi dan keprofesionalan guru
Peningkatan mutu dan
profesionalitas mencakup pembinaan keterampilan melaksanakan
pembelajaran,termasuk keterampilan mengerjakan administrasi pendidikan.
Pembinaan ini dimaksudkan untuk menyiapkan tenaga kependidikan yang berkualitas
dan profesional,sesuai dengan kemajuan dan perkembangan zaman,seperti
peningkatan latar belakang pendidikan guru. Selain itu, peningkatan mutu ini
bisa diarahkan kepada pengembangan teknologi pembelajaran yang ada. Semua ini dimaksudkan
agar proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru bisa berjalan dengan efektif.
Sedang efektifitas proses pembelajaran itu sendiri sangat ditentukan oleh
kompetensi yang dimiliki oleh para guru, di samping faktor lain seperti anak
didik,lingkungan dan fasilitas.
b.
Pembinaan disiplin
Disiplin merupakan ketaatan dalam
melaksanakan tugas-tugas yang diberikan. Suatu pekerjaan akan dapat terlaksana
dengan baik apabila dilakukan dengan disiplin. Selain dapat berdampak langsung
terhadap pekerjaannya sebagai guru berupa keberhasilan melaksanakan proses
pembelajaran. Kedisiplinan guru juga dapat memberikan manfaat kepada siswa,
untuk dijadikan contoh dan teladan. Siswa yang melihat gurunya disiplin,akan
memberikan penghormatan yang akan berdampak langsung pada tumbuhnya motivasi
untuk mengikuti pembelajaran dan menjadikan sebagai tauladan yang baik.
c.
Pemberian motivasi
Dengan pemberian motivasi diharapkan dapat
menggerakkan faktor-faktor lain yang mengarah kepada efektivitas kerja secara umum.
Sebagaimana yang dikatakan Mulyasa bahwa motivasi adalah tenaga pendorong yang bisa
menyebabkan adanya tingkah laku ke arah tujuan tertentu. Motivasi sebagai
dorongan jiwa,yang semestinya sudah ada dalam diri setiap guru.
d.
Membentuk dan melaksanakan
kelompok kerja guru bidang studi dan musyawarah guru bidang studi sejenis
(MGMP) sebagai wadah bagi guru untuk berdiskusi merencanakan masalah dan memecahkan
masalah yang terjadi di kelas.
e.
Memberi kesempatan pada guru
baru untuk mengikuti pelatihan baik yang dilaksanakan di sekolah, kabupaten,
propinsi maupun pada tingkat nasional.
f.
Menciptakan
iklim kerja yang kondusif
g.
Melaksanakan
teknik supervisi yang tepat
h.
Memfasilitasi
guru dengan sarana /prasarana lengkap seperti LCD dll
i.
Menciptakan
hubungan kerja yang baik dengan guru-guru agar tidak terjadi kesenajangan
antara pimpinan dan bawahannya.
j.
Mengevaulasi
perangkat pembelajaran guru tiap awal semester
Adapun usaha yang dapat dilakukan
guru untuk meningkatkan kinerjanya adalah sebagai berikut:
a. Sering mengikuti pelatihan agar mendapatkan
pengalaman baik dalam proses pembelajaran maupun pengalaman yang lainnya.
b. Membuat perangkat pembelajaran. Dimaksudkan agar
dalam proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan materi juga
tercapai sesuai dengan standar pencapaian.
c. Menyediakan alat peraga. Dimaksudkan agar dalam
proses pembelajaran siswa lebih cepat memahami materi karena dapat secara
langsung memperlihatkan yang real
d. Menguasai bahan ajar. Dimaksudkan agar dimanapun
berada dan dalam keadaan bagaimapun dapat memberikan pengetahuan kepada siswa
meskipun tanpa persiapan sebelumnya.
e. Memperluas wawasan dengan selalu mengupdate
informasi atau membaca literatur yang baru agar tidak ketinggalan zaman.
f. Melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih
tinggi.
3. Peran guru adalah sebagai berikut :
a. Guru
sebagai pendidik merupakan peran
–peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan
dorongan,tugas-tugas pengawasan dan pembinaan serta tugas –tugas yang berkaitan
dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan
sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini
berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk
memperoleh pengalaman – pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan
jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggung
jawab kemsyaraktan,pengetahuan dan keterampilan dasar,persiapan untuk
perkawinan dan hidup berkeluarga,pemilihan jabatan dan hal-hal yang bersifat
personal dan spiritual.
b. Peran
guru sebagai model, setiap anak
mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena
itu tingkah laku pendidik baik guru,orang tua atau tokoh-tokoh
masyarakat,bangsa dan negara. Karena nilai-nilai dasar negara dan bangsa
Indonesia adalah pancasila,maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi
oleh nilai-nilai pancasila.
c. Peran
guru sebagai pengajar dan pembimbing. Setiap guru harus memberikan pengetahuan,keterampilan dan pengalaman lain
di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan berkeluarga,
hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih
pekerjaan di masyarakat,hasil belajar yang berkaitan dengan tanggung jawab
sosial tingkah laku sosial anak.
d. Peran
guru sebagai pelajar. Seorang
guru harus dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar
pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya tidak ketinggalan zaman.
Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada
pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional tetapi juga
tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
e. Peran
guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya
yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secaar
langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insedental.
f. Peran
guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif
dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat
mengembangkan kemampuannya pada bidang – bidang dikuasainya.
g. Peran guru
sebagai administrator. Seorang
guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar,tetapi juga sebagai
administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu,seorang
guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya
proses belajar mengajar perlu diadminsrasikan secara baik.
Adapun peran yang telah dan akan saya berikan
kepada siswa sebagai calon guru adalah
Ø Yang
telah diberikan :
a. Peran guru sebagai model atau contoh bagi peserta
didik
b. Peran guru sebagai pengajar dan pembimbing
c. Peran guru sebagai pelajar
Ø Yang
akan diberikan :
a. Peran guru sebagai pendidik
b. Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga
pendidikan
c. Peran guru sebagai komunikator pembangunan
masyarakat
d. Peran guru sebagai administrator
4. Etika yang mesti dimiliki guru adalah sebagai
berikut :
a. Komitmen tinggi
Seorang
guru harus berkomitmen kuat pada pekerjaan yang sedang dilakukannya
b. Tanggung jawab
Seorang
guru ynag profesional harus bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang
dilakukannya sendiri
c. Berpikir sistematis
Seorang
guru harus mampu berpikir sistematis tentang apa yang dialkukannya dan belajar
dari pengalamnannya
d. Penguasaan materi
Seorang
guru harus menguasai secara mendalam bahan/ materi pekerjaan yang sedang
dilakukannya
e. Menjadi bagian masyarakat profesional
Seyogyanya
seorang guru yang profesional harus menjadi bagian dari masyarakat dalam
lingkungan profesinya.
f. Sabar
Seorang
guru harus sabar menghadapi muridnya dan dalam menjalankan pekerjaannya
g. Disiplin
Seorang
guru harus disiplin agar dapat menjadi contoh bagi anak didiknya
5. Cara memahami dan menerapkan nilai pendidikan tersebut
adalah sebagai berikut :
Dengan berpedoman pada Al-Quran dan Al- Hadist nilai- nilai pendidikan seperti
kebaikan,kebajikan dan kebahagiaan dapat dipahami,karena di dalamnya telah
dijelaskan perbuatan-perbuatan yang seharusnya dilakukan dan yang tidak
seharusnya dilakukan. Kebaikan,kebajikan dan kebagaiaan dapat diperoleh dengan
melakukan usaha-usaha sebagaimana tujuan hidup yang di inginkannya.
Ø Kebahagiaan dapat dipahami jika seseorang sudah
merasa cukup dengan dirinya sendiri
Ø Kebaikan dapat dipahami jika sudah melaksanakan
perbuatan-perbuatan baik yang dianjurkan dalam Al-Quran dan Al-Hadist
Ø Kebajikan dapat dipahami jika sudah menghindari
perbuatan yang buruk dan beralih keperbuatan-perbuatan yang baik.
Adapun cara menerapkan nilai-nilai
pendidikan tersebut adalah
Ø Kebaikan dapat diterapkan dengan cara bertingkah
laku dengan baik terhadap Allah,Manusia dan makhluk ciptaan lainnya yang
tentunya dapat dinilai ibadah oleh Allah dan Allah memberikan balasan atas
perbuatannya tersebut
Ø Kebajikan pun dapat diterapkan dengan cara membiasakan
diri melakukan hal-hal yang berguna di Mata Allah seperti memiliki budi pekerti
yang indah.
Ø Kebahagiaan dapat diterapkan dengan cara berusaha
memenuhi apa yang menjadi keinginan kita baik di dunia maupun di akhirat dan
tentunya di iringi dengan kebaikan dan kebajikan.
6. Menurut saya,yang perlu diperbaiki dari proses
perkuliahan ini adalah
Metode
yang digunakan. Menurut
saya,sebaiknya metode yang digunakan itu divariasikan agar kita sebagai
mahasiswa tidak jenuh dalam belajar profesi keguruan. Tidak hanya dengan metode
ceramah dan metode diskusi, tetapi metode – metode yang lain.Mengingat jam
perkuliahan pada waktu siang.
Cara
penyajian materi. Menurut
saya, sebaiknya juga dalam menyajikan materi tidak terpaut pada satu cara
seperti penggunaan Power Point tetapi juga bisa dalam bentuk Hand Out. Agar ada bahan /materi yang
diperoleh sebelum proses belajar mengajar berlangsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar