ILMU TIADA AMALAN BAGAIKAN POHON TIDAK BERBUAH

Senin, 14 Januari 2013

PROFESI KEGURUAN


1.        Kompetensi guru tersebut adalah sebagai berikut
a.    Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah RI nomer 74 tahun 2008 , tentang Guru , pasal 3 ayat (4) dijelaskan Kompetensi pedagogik  merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang kurangnya meliputi :
1)    Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
2)    Pemahaman terhadap peserta didik
3)    Pengembangan kurikulum/ silabus
4)    Perancangan pembelajaran
5)    Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
6)    Evaluasi hasil belajar
7)    Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Implikasinya sederhana; kalau ada guru yang tidak memahami karakter peserta didik, tidak dapat menjelaskan materi pelajaran dengan baik, tidak mampu memberi evaluasi terhadap apa yang sudah diajarkan, juga tidak dapat mengembangkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik maka guru yang bersangkutan belum memiliki kompetensi pedagogik secara memadai.
b.    Kompetensi kepribadian, yaitu Kemampuan kepribadian yang mantap, stabil,dewasa,arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Lebih lanjut dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 74 Tahun 2008 Bab II pasal 3 item (5) bahwa kompetensi kepribadian guru sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, arif dan bijaksana, demokratis, mantap, berwibawa, stabil, dewasa, jujur, sportif, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri, dan mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
c.         Kompetensi sosial, yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat luas. Hal tersebut diuraiakn lebih lanjut dalam PP tentang Guru, bahwa kompetensi social merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk :
1)        Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat
2)        Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
3)        Secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga   kependidikan, orang tua/wali peserta didik ; dan
4)          Bergaul secara santun dengan masyarakat
d.      Kompetensi profesional, yaitu kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.  PP Nomer 74 tahun 2008 menjabarkan bahwa kompetensi Profesional guru merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya yang sekurang-kurangnya meliputi penguasaan :
1)        Menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu
2)        Menguasai konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.
2.      Menurut saya usaha yang mesti dilakukan kepala sekolah untuk meningkatkan kinerjanya adalah sebagai berikut :
a.       Meningkatkan kompetensi dan keprofesionalan guru
Peningkatan mutu dan profesionalitas mencakup pembinaan keterampilan melaksanakan pembelajaran,termasuk keterampilan mengerjakan administrasi pendidikan. Pembinaan ini dimaksudkan untuk menyiapkan tenaga kependidikan yang berkualitas dan profesional,sesuai dengan kemajuan dan perkembangan zaman,seperti peningkatan latar belakang pendidikan guru. Selain itu, peningkatan mutu ini bisa diarahkan kepada pengembangan teknologi pembelajaran yang ada. Semua ini dimaksudkan agar proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru bisa berjalan dengan efektif. Sedang efektifitas proses pembelajaran itu sendiri sangat ditentukan oleh kompetensi yang dimiliki oleh para guru, di samping faktor lain seperti anak didik,lingkungan dan fasilitas.


b.      Pembinaan disiplin
Disiplin merupakan ketaatan dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan. Suatu pekerjaan akan dapat terlaksana dengan baik apabila dilakukan dengan disiplin. Selain dapat berdampak langsung terhadap pekerjaannya sebagai guru berupa keberhasilan melaksanakan proses pembelajaran. Kedisiplinan guru juga dapat memberikan manfaat kepada siswa, untuk dijadikan contoh dan teladan. Siswa yang melihat gurunya disiplin,akan memberikan penghormatan yang akan berdampak langsung pada tumbuhnya motivasi untuk mengikuti pembelajaran dan menjadikan sebagai tauladan yang baik.
c.       Pemberian motivasi
Dengan pemberian motivasi diharapkan dapat menggerakkan faktor-faktor lain yang mengarah kepada efektivitas kerja secara umum. Sebagaimana yang dikatakan Mulyasa bahwa motivasi adalah tenaga pendorong yang bisa menyebabkan adanya tingkah laku ke arah tujuan tertentu. Motivasi sebagai dorongan jiwa,yang semestinya sudah ada dalam diri setiap guru.
d.      Membentuk dan melaksanakan kelompok kerja guru bidang studi dan musyawarah guru bidang studi sejenis (MGMP) sebagai wadah bagi guru untuk berdiskusi merencanakan masalah dan memecahkan masalah yang terjadi di kelas.
e.       Memberi kesempatan pada guru baru untuk mengikuti pelatihan baik yang dilaksanakan di sekolah, kabupaten, propinsi maupun pada tingkat nasional.
f.       Menciptakan iklim kerja yang kondusif
g.      Melaksanakan teknik supervisi yang tepat
h.      Memfasilitasi guru dengan sarana /prasarana lengkap seperti LCD dll
i.        Menciptakan hubungan kerja yang baik dengan guru-guru agar tidak terjadi kesenajangan antara pimpinan dan bawahannya.
j.        Mengevaulasi perangkat pembelajaran guru tiap awal semester
Adapun usaha yang dapat dilakukan guru untuk meningkatkan kinerjanya adalah sebagai berikut:
a.       Sering mengikuti pelatihan agar mendapatkan pengalaman baik dalam proses pembelajaran maupun pengalaman yang lainnya.
b.      Membuat perangkat pembelajaran. Dimaksudkan agar dalam proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan materi juga tercapai sesuai dengan standar pencapaian.
c.       Menyediakan alat peraga. Dimaksudkan agar dalam proses pembelajaran siswa lebih cepat memahami materi karena dapat secara langsung memperlihatkan yang real
d.      Menguasai bahan ajar. Dimaksudkan agar dimanapun berada dan dalam keadaan bagaimapun dapat memberikan pengetahuan kepada siswa meskipun tanpa persiapan sebelumnya.
e.       Memperluas wawasan dengan selalu mengupdate informasi atau membaca literatur yang baru agar tidak ketinggalan zaman.
f.       Melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
3.      Peran guru adalah sebagai berikut :
a.       Guru sebagai pendidik merupakan peran –peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan,tugas-tugas pengawasan dan pembinaan serta tugas –tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman – pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggung jawab kemsyaraktan,pengetahuan dan keterampilan dasar,persiapan untuk perkawinan dan hidup berkeluarga,pemilihan jabatan dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual.
b.      Peran guru sebagai model, setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru,orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat,bangsa dan negara. Karena nilai-nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah pancasila,maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai pancasila.
c.       Peran guru sebagai pengajar dan pembimbing. Setiap guru harus memberikan pengetahuan,keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan berkeluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat,hasil belajar yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial tingkah laku sosial anak.
d.      Peran guru sebagai pelajar. Seorang guru harus dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya tidak ketinggalan zaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
e.       Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secaar langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insedental.
f.       Peran guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang – bidang dikuasainya.
g.      Peran guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar,tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu,seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadminsrasikan secara baik.
Adapun peran yang telah dan akan saya berikan kepada siswa sebagai calon guru adalah
Ø  Yang telah diberikan :
a.       Peran guru sebagai model atau contoh bagi peserta didik
b.      Peran guru sebagai pengajar dan pembimbing
c.       Peran guru sebagai pelajar
Ø  Yang akan diberikan :
a.       Peran guru sebagai pendidik
b.      Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan
c.       Peran guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat
d.      Peran guru sebagai administrator
4.      Etika yang mesti dimiliki guru adalah sebagai berikut :
a.       Komitmen tinggi
Seorang guru harus berkomitmen kuat pada pekerjaan yang sedang dilakukannya
b.      Tanggung jawab
Seorang guru ynag profesional harus bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang dilakukannya sendiri
c.       Berpikir sistematis
Seorang guru harus mampu berpikir sistematis tentang apa yang dialkukannya dan belajar dari pengalamnannya
d.      Penguasaan materi
Seorang guru harus menguasai secara mendalam bahan/ materi pekerjaan yang sedang dilakukannya
e.       Menjadi bagian masyarakat profesional
Seyogyanya seorang guru yang profesional harus menjadi bagian dari masyarakat dalam lingkungan profesinya.


f.       Sabar
Seorang guru harus sabar menghadapi muridnya dan dalam menjalankan pekerjaannya
g.      Disiplin
Seorang guru harus disiplin agar dapat menjadi contoh bagi anak didiknya
5.      Cara memahami dan menerapkan nilai pendidikan tersebut adalah sebagai berikut :
Dengan berpedoman pada Al-Quran dan Al- Hadist nilai- nilai pendidikan seperti kebaikan,kebajikan dan kebahagiaan dapat dipahami,karena di dalamnya telah dijelaskan perbuatan-perbuatan yang seharusnya dilakukan dan yang tidak seharusnya dilakukan. Kebaikan,kebajikan dan kebagaiaan dapat diperoleh dengan melakukan usaha-usaha sebagaimana tujuan hidup yang di inginkannya.
Ø  Kebahagiaan dapat dipahami jika seseorang sudah merasa cukup dengan dirinya sendiri
Ø  Kebaikan dapat dipahami jika sudah melaksanakan perbuatan-perbuatan baik yang dianjurkan dalam Al-Quran dan Al-Hadist
Ø  Kebajikan dapat dipahami jika sudah menghindari perbuatan yang buruk dan beralih keperbuatan-perbuatan yang baik.
Adapun cara menerapkan nilai-nilai pendidikan tersebut adalah
Ø  Kebaikan dapat diterapkan dengan cara bertingkah laku dengan baik terhadap Allah,Manusia dan makhluk ciptaan lainnya yang tentunya dapat dinilai ibadah oleh Allah dan Allah memberikan balasan atas perbuatannya tersebut
Ø  Kebajikan pun dapat diterapkan dengan cara membiasakan diri melakukan hal-hal yang berguna di Mata Allah seperti memiliki budi pekerti yang indah.
Ø  Kebahagiaan dapat diterapkan dengan cara berusaha memenuhi apa yang menjadi keinginan kita baik di dunia maupun di akhirat dan tentunya di iringi dengan kebaikan dan kebajikan.
6.      Menurut saya,yang perlu diperbaiki dari proses perkuliahan ini adalah
Metode yang digunakan. Menurut saya,sebaiknya metode yang digunakan itu divariasikan agar kita sebagai mahasiswa tidak jenuh dalam belajar profesi keguruan. Tidak hanya dengan metode ceramah dan metode diskusi, tetapi metode – metode yang lain.Mengingat jam perkuliahan pada waktu siang.
Cara penyajian materi.  Menurut saya, sebaiknya juga dalam menyajikan materi tidak terpaut pada satu cara seperti penggunaan Power Point tetapi juga bisa dalam bentuk Hand Out. Agar ada bahan /materi yang diperoleh sebelum proses belajar mengajar berlangsung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar