A. Pengertian kurikulum
Berikut
pendapat para ahli tentang pengertian kurikulum:
1.
George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa :
“ A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but
basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in
given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap
sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses
pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan
bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under
the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll
(1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of
courses study and list of subject and courses to all experiences which are
offered to learners under the auspices or direction of school.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan
tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau
dalam empat dimensi, yaitu:
- kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
- kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
- kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
- kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara itu, Purwadi (2003) memilah
pengertian kurikulum menjadi enam bagian :
1.
kurikulum sebagai ide
2.
kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan
sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum
3.
kurikulum menurut persepsi pengajar
4.
kurikulum operasional yang dilaksanakan atau
dioprasional kan oleh pengajar di kelas
5.
kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami
oleh peserta didik
6.
kurikulum yang diperoleh dari penerapan
kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional
sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20
Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”
A.
Hakekat kurikulum
Dalam memahami hakekat kurikulum antara satu orang dengan orang
lain atau satu pakar dengan pakar lain akan berbeda. Pada hakekatnya kurikulum
sama artinya dengan kurikulum . Secara garis besar pengertian hakekat
kurikulum dapat dibagi menjadi dua yaitu:
1. Pengertian kurikulum menurut pandangan tradisional
Menurut
Oemar Hamalik kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh
murid untuk memperoleh ijazah. Menurut S. Nasution kurikulum diartikan sebagai
mata pelajaran yang diajarkan disekolah. Pengertian kurikulum yang
dianggap tradsional ini masih banyak dianut sampai sekarang juga termasuk
Indonesia. Dari definisi kurikulum secara tradisional Nampak jelas bahwa adanya
kecenderungan penekanan pada rencana pelajaran untuk menyampaikan mata
pelajaran yang masih mengandung kebudayaan nenek moyang. Kurikulum juga
diartikan secara sempit hanya pada penyampaian mata pelajaran kepada anak
didik.
2. Pengertian menurut pandangan modern
Pada
saat ini kurikulum tidak hanya sebatas sebagai segala hal yang
berhubungan dengan pendidikan, tetapi sudah lebih luas lagi yaitu sebagai ajang
politik, dan sudah menjadi bekal para lulusan dalam menjawab tuntutan
masyarakat.
Menurut
Hilda Taba dalam bukunya Curriculum Development,
menuliskan “ Curriculum is, after all, a way of preparing
young people to participate as productive members of our culture” kurikulum
adalah cara mempersiapkan manusia untuk berpartisipasi sebagai anggota yang
produktif sari satu budaya. J. Galen Saylor, dan William
M. Alexander, “the curriculum is the sun totral of school’s efforts to in
fluence learning. Whether in the classroom, on the playground, or out of
school.” Jadi segala usaha sekolah untuk mempengeruhi anak itu
belajar, apakah dalam ruangan kelas, dihalaman sekolah, atau diluar sekolah
termasuk kurikulum. B. Othenal Smith, W.O. Stanley, dan
J.
Harlan Shores, “a sequence of potential experiences set up in the school for
the purpose of disciplining children and yout in group ways of thinking an
acting” kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara
potensional dapat diberikan kepada anak, yang diperlukan agar mereka dapat
berfikir dan berkelakuan sesuai dengan masyarakatnya.
Abd.
Syukur Ibrahim Solchan Basenang Saliwangi, memandang kurikulum sebagai suatu
rencana atau bahan tertulis yang dapat dijadikan pedoman bagi para pelaksana
(guru) sekolah dan juga sebagai program pendidikan serta dinyatakan dalam
bentuk yang lebih umum sifatnya. Alie Miel mengatakan bahwa
kurikulum meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, pengetahuan,
kecakapan, dan sikap orang-orang yang meladeni dan diladeni sekolah, ialah si
anak didi, masyarakat dan pendidik (termasuk tukang kebun, juru tulis, juru
rawat sekolah dan pegawai-pegawai sekolah yang lain yang ada hubungannya dengan
murid-murid). Donal F. Gay dalam Asnah Said
merumuskan kurikulum adalah:
1.
Kurukulum
terdiri atas sejumlah bahan pelajaran yang secara logis
2.
Kurukulum
terdiri atas pengalaman belajar yang direncanakan untuk membawa perubahan
perilaku anak.
3.
Kurikulum
merupakan disain kelompok social untuk menjadi pengalaman belajar anak
disekolah.
4.
kurikulum
terdiriatas semua pengalaman anak yang mereka lakukan dan rasakan di bawah
bimbingan belajar.
David pratt,
“curriculum, is organized set of formal educational and or training intention”.
Maksudnya kurikulum yaitu seperangkat organisasi pendidikan
formal atau pusat-pusat pelatihan. Kemudian membuat implikasi secara lebih
eksplisit tentang definisi yang dikemukakannya tersebut menjadi enam hal,
yaitu:
a.
Kurikulum
adalah suatu rencana atau intentions, ia mungkin hanya berupa
perencanaan (mental) saja, tapi pada umumnya diwujudkan dalam bentuk tulisan;
b.
Kurikulum
bukanlah kegiatan, melainkan perencanaan atau rancangan kegiatan;
c.
Kurikulum
berisi berbagai macam hal seperti masalah apa yang harus dikembangkan pada diri
siswa, evaluasi untuk menafsirkan hasil belajar, bahan dan perfalatan yang
digunakan, kualitas guru yang dituntut, dan sebagainya;
d.
Kurikulum
melibatkan maksud atau pendidikan formal, maka ia sengaja mempro-mosikan
belajar dan menolak sifat rambang, tanpa rencana, atau kegiatan tanpa belajar.
e.
sebagai
perangkat organisasi pendidikan, kurikulum menyatukan berbagai komponen seperti
tujuan, isi, system penilaian dalam satu kesatuan yang tak terpisahkan atau
dengan kata lain, kurikulum adalah suatu system;
f.
Pendidikan
dan latihan dimaksudkan untuk untuk menghindari kesalahpahaman yang terjadi
jika suatu hal dilalaikan.
Menurut
Winarto, sebagaimana dikutip oleh Burhan Nurgiantoro, mendefinisikan kurikulum
sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk
mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu (Burhan, tt. : 6). Abdul Qadir
Yusuf dalam kitabnya at-Tarbiyah wal Mujtami’ mendefinisikan
kurikulum sebagai berikut: “kurikulum adalah sejumlah
pengalaman dan uji coba dalam proses belajar mengajar siswa di bawah bimbingan
lembaga (sekolah)” Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun
1989 Bab I pasal I disebutkan bahwa: “kurikulum adalah seperangkat rencana dan
peraturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar”. Mengandung unsur-unsur: Seperangkat
Rencana,Pengaturqan Mengenai Isi dan Bahan Pelajaran,Pengaturan cara yang
digunakan
B. Fungsi Kurikulum
Secara
umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk
mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum adalah segala
aspek yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana
serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun
secara sistematis dan logis , diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Mc. Neil (1990) isi kurikulum memiliki empat fungsi yaitu :
1. Fungsi
pendidikan umum (common and general education)
Merupakan
fungsi untuk mempersiapkan anak didik agar menjadi anggota masyarakat yang
bertanggung jawab , menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
Karena itu kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada anak didik agar
mampu menginternalisaasi nili-nilai dalam masyarakat, memahami hak dan
kewajibannya sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial, Fungsi ini harus
ada dan diikuti setiap siswa di semua jenis dan jenjang pendidikan.
2. Fungsi
Suplementasi (supplementation)
Kurikulum harus
dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan
kemampuan, minat, maupun bakat yang ada pada diri masing-masing siswa. Setiap
siswa berhak menambah wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat dan bakatnya.
Siswa yang meiliki kemapuan di atas rata-rata haraus terlayani sehingga dapat
mengembangkan kemampuannya secara optimal, sebaliknya siswa berkemampuan di
bawah rata-rata juga harus terlayani sesuai dengan kemampuannya.
3.
Fungsi Eksplorasi (exploration)
Kurikulum harus
dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing anak didik,
sehingga diharapkan anak didik dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya
tanpa ada paksaan. Fungsi ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah, karena
terkadang berlawanan dengan kenyataan, bahwa sering ada pemaksaan dari
pihak-pihak tertentu, seperti orangtua, untuk memilih suatu pilihan yang sebenarnya
tidak sesuai dengan minat dan bakat siswa. Para pengembang kurikulum harus
dapat menggali bakat dan minat anak didik yang terkadang tersembunyi.
4.
Fungsi keahlian (specialization)
Kurikulum
berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak didik dengan keahliannya yang
didasarkan atas minat dan bakat anak didik. Kurikulum harus dapat memberikan
pilihan berbagai bidang keahlian, seperti perdagangan, pertanian, industri atau
disiplin akademik. Dengan bidang-bidang pilihan tersebut anak didik diharapkan
memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya. Untuk itu dalam pengembangan
kurikulum perlu melibatkan para ahli atau spesialis untuk menentukan kemampuan
yang harus dimiliki anak didik yang sesuai dengan bidang keahliannya. Alexander
Inglis, mengemukakan fungsi kurikulum meliputi :
a.
Fungsi Penyesuaian
Lingkungan tempat Individu hidup senantiasa
berubah dan dinamis, karena itu setiap individu harus mampu menyesuaikan diri
secara dinamis. Kurikulum berfungsi sebagai alat pendidikan menuju individu
yang well adjusted, yang membekali anak didik dengan kemampuan-kemampuan
sehingga setelah selesai pendidikan, diharapkan dapat membawa dirinya untuk
berperilaku sesuai dengan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat, maupun
dengan lingkungan yang lain.
b.
Fungsi
Integrasi
Kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi
yang terintegrasi. Individu merupakan bagian integral dari masyarakat, maka
dengan pembentukan pribadi-pribadi yang terintegrasi, akan memberikan sumbangan
dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
c.
Fungsi Deferensiasi
Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap
perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi
akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif, dan ini akan mendorong
kemajuan sosial dalam masyarakat.
d.
Fungsi Persiapan
Kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar
mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan yang lebih jauh atau
terjun ke masyarakat. Sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang
diperlukan atau semua apa yang menarik minat mereka, tetapi melalui kurikulum
harus dapat memberikan kemampuan yang diperlukan anak didik untuk melanjutkan
studinya ataupun mencari pekerjaan.
e.
Fungsi
Pemilihan,
Antara perbedaan dan pemilihan mempunyai
hubungan yang erat. Pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikan kesempatan
bagi seseorang untuk memilih apa yang dinginkan atas sesuatu yang menarik
minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang
demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara fleksibel, memberikan
kesempatan pada semua anak didik untuk memperoleh pendidikan sesuai pilihannya
berdasarkan minat dan bakatnya.
f.
Fungsi Diagnostik,
Salah satu segi pelayanan pendidikan adalah
membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima
dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki. Ini dapat
dilakukan bila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimiliki
melalui eksplorasi dan prognosa. Di sini Fungsi kurikulum adalah mendiagnosa
dan membimbing anak didik agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar