ILMU TIADA AMALAN BAGAIKAN POHON TIDAK BERBUAH

Kamis, 22 Maret 2012

Pengertian,Fungsi dan hakekat kurikulum


A. Pengertian kurikulum
Berikut pendapat para ahli tentang pengertian kurikulum:
1.      George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “ A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school.

Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
  1. kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
  2. kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
  3. kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
  4. kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian :
1.      kurikulum sebagai ide
2.      kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum
3.      kurikulum menurut persepsi pengajar
4.      kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas
5.      kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik
6.       kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”
A.    Hakekat kurikulum
Dalam memahami hakekat kurikulum antara satu orang dengan orang lain atau satu pakar dengan pakar lain akan berbeda. Pada hakekatnya kurikulum sama artinya dengan kurikulum . Secara garis besar pengertian hakekat kurikulum  dapat dibagi menjadi dua yaitu:
1.       Pengertian kurikulum menurut pandangan tradisional
Menurut Oemar Hamalik kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh murid untuk memperoleh ijazah. Menurut S. Nasution kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang diajarkan disekolah.  Pengertian kurikulum yang dianggap tradsional ini masih banyak dianut  sampai sekarang juga termasuk Indonesia. Dari definisi kurikulum secara tradisional Nampak jelas bahwa adanya kecenderungan penekanan pada rencana pelajaran untuk menyampaikan  mata pelajaran yang masih mengandung kebudayaan nenek moyang. Kurikulum juga diartikan secara sempit hanya pada penyampaian mata pelajaran kepada anak didik.
2.       Pengertian menurut pandangan modern
Pada saat ini kurikulum tidak hanya sebatas  sebagai segala hal yang berhubungan dengan pendidikan, tetapi sudah lebih luas lagi yaitu sebagai ajang politik, dan sudah menjadi bekal para lulusan dalam menjawab tuntutan masyarakat.
Menurut Hilda Taba dalam bukunya Curriculum Development, menuliskan  “ Curriculum is, after all, a way of preparing young people to participate as productive members of our culture” kurikulum adalah cara mempersiapkan manusia untuk berpartisipasi sebagai anggota yang produktif sari satu budaya. J. Galen Saylor, dan William M. Alexander,  “the curriculum is the sun totral of school’s efforts to in fluence learning. Whether in the classroom, on the playground, or out of school.” Jadi segala usaha sekolah untuk mempengeruhi anak itu belajar, apakah dalam ruangan kelas, dihalaman sekolah, atau diluar sekolah termasuk kurikulum. B. Othenal Smith, W.O. Stanley, dan J. Harlan Shores, “a sequence of potential experiences set up in the school for the purpose of disciplining children and yout in group ways of thinking an acting” kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara potensional dapat diberikan kepada anak, yang diperlukan agar mereka dapat berfikir dan berkelakuan sesuai dengan masyarakatnya.
Abd. Syukur Ibrahim Solchan Basenang Saliwangi, memandang kurikulum sebagai suatu rencana atau bahan tertulis yang dapat dijadikan pedoman bagi para pelaksana (guru) sekolah dan juga sebagai program pendidikan serta dinyatakan dalam bentuk yang lebih umum sifatnya. Alie Miel mengatakan bahwa kurikulum meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, pengetahuan, kecakapan, dan sikap orang-orang yang meladeni dan diladeni sekolah, ialah si anak didi, masyarakat dan pendidik (termasuk tukang kebun, juru tulis, juru rawat sekolah dan pegawai-pegawai sekolah yang lain yang ada hubungannya dengan murid-murid). Donal F. Gay dalam Asnah Said merumuskan kurikulum adalah:
1.      Kurukulum terdiri atas sejumlah bahan pelajaran yang secara logis
2.      Kurukulum terdiri atas pengalaman belajar yang direncanakan untuk membawa  perubahan perilaku anak.
3.      Kurikulum merupakan disain kelompok social untuk menjadi pengalaman belajar anak disekolah.
4.      kurikulum terdiriatas semua pengalaman anak yang mereka lakukan dan rasakan di bawah bimbingan belajar.
David pratt, “curriculum, is organized set of formal educational and or training intention”. Maksudnya kurikulum  yaitu seperangkat organisasi pendidikan formal atau pusat-pusat pelatihan. Kemudian membuat implikasi secara lebih eksplisit tentang definisi yang dikemukakannya tersebut menjadi enam hal, yaitu:
a.         Kurikulum adalah suatu rencana atau intentions, ia mungkin hanya berupa perencanaan (mental) saja, tapi pada umumnya diwujudkan dalam bentuk tulisan;
b.        Kurikulum bukanlah kegiatan, melainkan perencanaan atau rancangan kegiatan;
c.         Kurikulum berisi berbagai macam hal seperti masalah apa yang harus dikembangkan pada diri siswa, evaluasi untuk menafsirkan hasil belajar, bahan dan perfalatan yang digunakan, kualitas guru yang dituntut, dan sebagainya;
d.        Kurikulum melibatkan maksud atau pendidikan formal, maka ia sengaja mempro-mosikan belajar dan menolak sifat rambang, tanpa rencana, atau kegiatan tanpa belajar.
e.         sebagai perangkat organisasi pendidikan, kurikulum menyatukan berbagai komponen seperti tujuan, isi, system penilaian dalam satu kesatuan yang tak terpisahkan atau dengan kata lain, kurikulum adalah suatu system;
f.         Pendidikan dan latihan dimaksudkan untuk untuk menghindari kesalahpahaman yang terjadi jika suatu hal dilalaikan.
Menurut Winarto, sebagaimana dikutip oleh Burhan Nurgiantoro, mendefinisikan kurikulum sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu (Burhan, tt. : 6). Abdul Qadir Yusuf dalam kitabnya at-Tarbiyah wal Mujtami’ mendefinisikan kurikulum sebagai berikut:  “kurikulum adalah sejumlah pengalaman dan uji coba dalam proses belajar mengajar siswa di bawah bimbingan lembaga (sekolah)” Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun  1989 Bab I pasal I disebutkan bahwa: “kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar”. Mengandung unsur-unsur: Seperangkat Rencana,Pengaturqan Mengenai Isi dan Bahan Pelajaran,Pengaturan cara yang digunakan
B.     Fungsi Kurikulum
Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum adalah segala aspek yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis , diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Mc. Neil (1990) isi kurikulum memiliki empat fungsi yaitu :
1.      Fungsi pendidikan umum (common and general education)
Merupakan fungsi untuk mempersiapkan anak didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab , menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Karena itu kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada anak didik agar mampu menginternalisaasi nili-nilai dalam masyarakat, memahami hak dan kewajibannya sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial, Fungsi ini harus ada dan diikuti setiap siswa di semua jenis dan jenjang pendidikan.
2.      Fungsi Suplementasi (supplementation)
Kurikulum harus dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan kemampuan, minat, maupun bakat yang ada pada diri masing-masing siswa. Setiap siswa berhak menambah wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat dan bakatnya. Siswa yang meiliki kemapuan di atas rata-rata haraus terlayani sehingga dapat mengembangkan kemampuannya secara optimal, sebaliknya siswa berkemampuan di bawah rata-rata juga harus terlayani sesuai dengan kemampuannya.
3.      Fungsi Eksplorasi (exploration)
Kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing anak didik, sehingga diharapkan anak didik dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya tanpa ada paksaan. Fungsi ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah, karena terkadang berlawanan dengan kenyataan, bahwa sering ada pemaksaan dari pihak-pihak tertentu, seperti orangtua, untuk memilih suatu pilihan yang sebenarnya tidak sesuai dengan minat dan bakat siswa. Para pengembang kurikulum harus dapat menggali bakat dan minat anak didik yang terkadang tersembunyi.
4.      Fungsi keahlian (specialization)
Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak didik dengan keahliannya yang didasarkan atas minat dan bakat anak didik. Kurikulum harus dapat memberikan pilihan berbagai bidang keahlian, seperti perdagangan, pertanian, industri atau disiplin akademik. Dengan bidang-bidang pilihan tersebut anak didik diharapkan memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya. Untuk itu dalam pengembangan kurikulum perlu melibatkan para ahli atau spesialis untuk menentukan kemampuan yang harus dimiliki anak didik yang sesuai dengan bidang keahliannya. Alexander Inglis, mengemukakan fungsi kurikulum meliputi :
a.       Fungsi Penyesuaian
Lingkungan tempat Individu hidup senantiasa berubah dan dinamis, karena itu setiap individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis. Kurikulum berfungsi sebagai alat pendidikan menuju individu yang well adjusted, yang membekali anak didik dengan kemampuan-kemampuan sehingga setelah selesai pendidikan, diharapkan dapat membawa dirinya untuk berperilaku sesuai dengan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat, maupun dengan lingkungan yang lain.
b.       Fungsi Integrasi
Kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Individu merupakan bagian integral dari masyarakat, maka dengan pembentukan pribadi-pribadi yang terintegrasi, akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
c.       Fungsi Deferensiasi
Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif, dan ini akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
d.      Fungsi Persiapan
Kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan atau semua apa yang menarik minat mereka, tetapi melalui kurikulum harus dapat memberikan kemampuan yang diperlukan anak didik untuk melanjutkan studinya ataupun mencari pekerjaan.
e.        Fungsi Pemilihan,
Antara perbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat. Pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang dinginkan atas sesuatu yang menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara fleksibel, memberikan kesempatan pada semua anak didik untuk memperoleh pendidikan sesuai pilihannya berdasarkan minat dan bakatnya.
f.       Fungsi Diagnostik,
Salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki. Ini dapat dilakukan bila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimiliki melalui eksplorasi dan prognosa. Di sini Fungsi kurikulum adalah mendiagnosa dan membimbing anak didik agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar