ILMU TIADA AMALAN BAGAIKAN POHON TIDAK BERBUAH

Jumat, 24 Februari 2012

Penilaian Berbasis Kelas



A.    Pengertian Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian Berbasis Kelas (PBK) adalah penilaian yang dilakukan oleh guru dalam rangka proses pembelajaran. PBK merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru  untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan ( standar komptensi, komptensi dasar, dan indikator pencapaian hasil belajar). Penilaian Berbasis Kelas merupakan prinsip, sasaran yang akurat dan konsisten tentang kompetensi atau hasil belajar siswa serta pernyataan yang jelas mengenai perkembangan dan kemajuan siswa. maksudnya adalah hasil Penilaian Berbasis Kelas dapat menggambarkan kompetensi, keterampilan dan kemajuan siswa selama di kelas.

B.     Bentuk – Bentuk Penilaian Berbasis Kelas
1.      Penilaian Melalui Portofolio (Portfolio)
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada    berbagai informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam satu periode tertentu. Informasi perkembangan siswa tersebut dapat berupa karya siswa dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh siswanya, hasil tes (bukan nilai), piagam penghargaan atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam satu mata pelajaran.
2.      Penilaian Melalui Unjuk Kerja (Performance)
Penilaian unjuk kerja  merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati  kegiatan atau kinerja siswa dalam melakukan sesuatu Cara penilaian ini lebih otentik daripada tes tertulis karena bentuk tugasnya lebih mencerminkan kemampuan siswa yang sebenarnya. Semakin banyak kesempatan guru mengamati unjuk kerja siswa, semakin reliable hasil penilaian kemampuan siswa.
3.      Penilaian Melalui Penugasan (Proyek/Project)
Penilaian melalui proyek dilakukan terhadap suatu tugas atau penyelidikan yang dilakukan siswa secara individual atau kelompok untuk periode tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Proyek seringkali melibatkan pencarian data primer dan sekunder, mengevaluasi secara kritis hasil penyelidikan, dan kerjasama dengan orang lain.
4.      Penilaian Melalui Hasil kerja (Produk/Product)
Penilaian hasil kerja adalah penilaian terhadap kemampuan siswa membu-at produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (gambar, lukisan, pahatan), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam.
Cara ini tidak hanya melihat hasil akhirnya saja tetapi juga dari proses pembuatannya, contoh: kemampuan siswa menggunakan berbagai teknik menggambar, menggunakan peralatan dengan aman, membakar kue dengan hasil baik, bercita rasa enak, dan penampilan menarik.
5.      Penilaian Melalui Tes Tertulis (Paper & Pen)
Tes tertulis biasanya diadakan untuk waktu yang terbatas dan dalam kondisi tertentu. Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada siswa dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal siswa tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya.
C.    Tujuan Penilaian Berbasis Kelas
Tujuan umum PBK adalah untuk memberikan penghargaan terhadap pencapaian belajar siswa dan memperbaiki program dan kegiatan pembelajaran.
Secara khusus tujuan PBK adalah untuk memberikan
(a) informasi tentang kemajuan belajar,
(b) informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar lebih lanjut;
(c) motivasi belajar siswa, dan melakukan bimbingan yang lebih tepat. PBK hendaknya  menjamin bahwa hasil kerja siswa dan pencapaian belajarnya dapat diidentifikasi.
D.    Fungsi Penilaian Berbasis Kelas
Fungsi PBK bagi siswa dan guru adalah untuk membantu :
a.       siswa dalam mewujudkan dirinra dengan mengubah atau mengembangkan perilakunya ke arah yang labih baik dan maju;
b.      siswa mendapat kepuasan atas apa yang dikerjakannya;
c.       guru untuk menetapkan apakah metode mengajar yang digunakannya telah memadai atau tidak; dan
d.      guru membuat pertimbangan dan keputusan administrasi

E.     Prinsip-prinsip Penilaian Berbasis Kelas
1.         Valid, penilaian memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa.
2.         Mendidik, penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa.
3.         Berorientasi pada kompetensi, penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.
4.         Adil, penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa dan gender.
5.         Terbuka, kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak.
6.         Berkesinambungan, penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnya.  (Depdiknas, 2002).
F.     Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian acuan norma (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran yang menggunakan prinsip belajar kompetitif. Menurut prinsip pengukuran norma, tes baku pencapaian diadministrasi dan penampilan baku normative dikalkulasi untuk kelompok-kelompok pengambil tes yang bervariasi. Skor yang dihasilkan siswa dalam tes yang sama dibandingkan dengan hasil populasi atau hasil keseluruhan yang telah dibakukan. Guru kelas kemudian mengikuti asas yang sama, mengukur pencapaian hasil belajar siswa, dengan tepat membandingkan terhadap siswa lain dalam tes yang sama. Seperti evaluasi empiris, guru melakukan pengukuran, mengadministrasi tes, menghitung skor, merangking skor, dari tes yang tertinggi sampai yang terendah, menentukan skor rerata menentukan simpang baku dan variannya .
Berikut ini beberapa ciri dari Penilaian Acuan Normatif :
  1. Penilaian Acuan Normatif digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
  2. Penilaian Acuan Normatif menggunakan kriteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
  3. Nilai hasil dari Penilaian Acuan Normatif tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
  4. Penilaian Acuan Normatif memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
  5. Penilaian Acuan Normatif memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.

G.    Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian acuan patokan (PAP) biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam pengukuran ini siswa dikomperasikan dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain. Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tegantung pada penguasaaan materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional .
Dengan PAP setiap individu dapat diketahui apa yang telah dan belum dikuasainya. Bimbingan individual untuk meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi pelajaran dapat dirancang, demikian pula untuk memantapkan apa yang telah dikuasainya dapat dikembangkan. Guru dan setiap peserta didik (siswa) mendapat manfaat dari adanya PAP. Melalui PAP berkembang upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melaksanakan tes awal (pre test) dan tes akhir (post test). Perbedaan hasil tes akhir dengan test awal merupakan petunjuk tentang kualitas proses pembelajaran.
Pembelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi tertentu sebagaimana diharapkan dan termuat pada kurikulum saat ini, PAP merupakan cara pandang yang harus diterapkan.
PAP juga dapat digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kurang terkontrolnya penguasaan materi, terdapat siswa yang diuntungkan atau dirugikan, dan tidak dipenuhinya nilai-nilai kelompok berdistribusi normal. PAP ini menggunakan prinsip belajar tuntas (mastery learning)
H.    Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator
§   Standar Kompetensi (SK), merupakan ukuran kemampuan minimal yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan dari suatu materi yang diajarkan.
§   Kompetensi Dasar (KD), merupakan penjabaran SK peserta didik yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan SK peserta didik.

REFERENSI :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar